QRIS, Satu Kode Untuk Semua
Kiloe SC – Halo eSCe
Holic, tau gak sih apa itu QRIS? QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) merupakan standar QR
Code untuk pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik. QRIS disusun oleh BI dan
ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia), yang menggunakan standar
internasional EMV Co., yakni lembaga yang menyusun standar internasional QR
Code untuk sistem pembayaran. QRIS resmi dimunculkan pada tanggal 17
Agustus 2019. Dan setiap 1 Januari 2020 seluruh penyedia layanan pembayaran
nontunai diwajibkan menggunakan QRIS.
Pada saat peluncuran, Gubernur Bank
Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa QRIS mengusung semangat UNGGUL.
1. Universal, yakni QRIS
bersifat inklusif, digunakan untuk seluruh lapisan masyarakat dan bisa
digunakan untuk
transaksi pembayaran di dalam negeri dan luar negeri.
2. Gampang, yakni masyarakat bisa
bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.
3. Untung, yakni transaksi
dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi melalui QRIS ini
efisien melalui satu kode QR yang bisa digunakan untuk semua aplikasi
pembayaran pada ponsel.
4. Langsung, yakni transaksi
dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga
mendukung kelancaran sistem pembayaran.
Jadi, tujuan adanya QRIS ini agar pembayaran digital
jadi lebih mudah bagi masyarakat. Karena telah berstandar, QRIS dapat digunakan
lintas platform. Sistem QR Code ini menggunakan Merchant Presented
Mode (MPM). Jadi,
pengguna tinggal memindai QR Code di QRIS yang ada di berbagai merchant
yang menyediakan transaksi nontunai.
Red : Chintya
Meldeasafitri A. P



Tidak ada komentar